Mata uang digital merupakan teknologi yang saat ini sedang menjadi sorotan. Namun, sejauh ini Bank Indonesia (BI) belum mau mengeluarkan uang digital dengan alasan khusus.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia belum mengeluarkan mata uang digital karena berisiko merusak seluruh sistem perbankan yang sudah ada di tanah air.
BI tidak mau mengeluarkan mata uang digital, ini alasannya
Baca juga:
– Thailand secara resmi melarang transaksi cryptocurrency, mengapa?
– Libra Facebook cryptocurrency siap diluncurkan, kapan?
– Pertanyaan tidak berbahaya tentang mata uang Arab Saudi, yang dianggap nol, dibahas secara luas
– Ini adalah Libra, mata uang digital Facebook
“Kalau bank sentral sengaja mengeluarkan CBDC
(Central Bank Digital Currency) maka akan menghancurkan semua bank,” kata Erwin dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Menurut Erwin, teknologi sebenarnya telah memungkinkan Bank Indonesia menerbitkan mata uang digital seperti cryptocurrency. Namun, jika uang digital BI bisa langsung digunakan oleh masyarakat, perbankan komersial mungkin sudah tidak dibutuhkan lagi oleh masyarakat.
“Sistem perbankan akan hancur,” tambah Erwin.
Namun, ke depan, seiring gelombang digitalisasi yang semakin intensif, bank sentral akan beradaptasi dengan menerbitkan uang digital. Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital menjadi relevan dan tidak menghancurkan seluruh sistem perbankan yang sudah ada di Indonesia.
ilustrasi uang. (pixabay)
ilustrasi uang. (pixabay)
Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang selama ini hanya mengenal penggunaan alat pembayaran fisik berupa uang kertas atau uang logam. Namun sebelumnya, menurut Erwin, semua kementerian dan otoritas harus bekerja sama menyusun strategi nasional untuk menghadapi digitalisasi.
Didukung oleh GliaStudio
“Karena dengan infrastruktur digital, ada beberapa hal yang harus diatur terlebih dahulu, antara lain sistem hukum, khususnya data dan perlindungan konsumen,” tambah Erwin.
Namun, BI tidak mau begitu saja menyerahkan sistem perbankan kepada pihak swasta yang mengeluarkan mata uang digital seperti cryptocurrency. Oleh karena itu, BI terus mendorong digitalisasi kegiatan penciptaan uang, penyimpanan uang, dan distribusi uang melalui sistem perbankan yang ada.
“Dan itu masih industri yang harus diregulasi secara ketat (strictly regulated) karena di situlah uang rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, hingga saat ini Bank Indonesia belum mau menerbitkan mata uang digital.
Baca Juga :
https://bursakamera.co.id
https://disparbudtanggamus.id
https://gadgetplus.id
https://eproposal.id
https://bprsmh-bandung.co.id
https://ligo.co.id
https://fraksipks-kabbogor.id